Kamis, 04 Juli 2013

NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif )



Toksikologi
NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif)


Oleh
Nama : Yulianti Muhsin
Nim : Aks.1.11.024


AKADEMI ANALIS KESEHATAN
SANDI KARSA MAKASSAR




I.                  PENDAHULUAN
Latar belakang
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
A. NARKOTIKA

a.  Pengertian Narkotika
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b.  Golongan Narkotika

Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3.Golongan III: Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

c.  Jenis-Jenis Narkoba
Yang termasuk jenis narkotika adalah Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
1.     PCP (Phencyclidine)

PCP (phencyclidine) adalah obat disosiasi yang sebenarnya digunakan untuk anestesi, menghasilkan efek halusinogen dan neurotoksik. Obat ini umumnya dikenal dengan nama Angel Dust, dan juga dikenal sebagai Wet, Sherm, Sherman Hemsley, Rocket Fuel, Ashy Larry, Shermans Tank, Wack, Halk Hogan, Ozone, HannaH, Hog, Manitoba Shlimbo, dan Embalming Fluid, dan beberapa nama lain.

Meskipun efek psikoaktif obat ini hanya bertahan beberapa jam saja, total eliminasi dari tubuh bisa lebih panjang, biasanya sampai selama minggu. PCP dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat di mana permintaan obat dipenuhi oleh produsen ilegal.

Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair (PCP terlarut paling sering pada eter), tetapi biasanya itu disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.

PCP memiliki efek kuat pada sistem saraf mengubah fungsi persepsi (halusinasi, delusi, pemikiran delirium atau bingung), fungsi motorik (kiprah goyah, kehilangan koordinasi, dan gerakan mata terganggu atau nistagmus) dan regulasi sistem saraf otonom (detak jantung yang cepat, pengaturan suhu yang berubah). Obat ini telah dikenal untuk mengubah mood dengan cara yang tak terduga.
2.     Psilocybin mushrooms
Atau disebut jamur psilocybian, adalah jamur yang mengandung zat psikedelik yaitu psilocybin dan psilocin, dan kadang-kadang tryptamines psikoaktif lainnya. Ada beberapa istilah sehari-hari untuk jamur psilocybin yang paling umum disebut magic mushrooms or shrooms.

Ketika psilocybin telah tertelan zat itu dipecah untuk menghasilkan psilocin, yang bertanggung jawab atas efek halusinogen. Efek memabukkan psilocybin yang mengandung jamur biasanya berlangsung antara 3 sampai 7 jam tergantung pada dosis.
3.   Ganja

Atau dikenal sebagai Marijuana dalam bentuk herbal, adalah produk psikoaktif dari Tumbuhan Cannabis sativa. Manusia telah mengkonsumsi ganja sejak prasejarah, meskipun di abad ke-20 terjadi peningkatan dalam penggunaannya untuk tujuan rekreasi, agama atau spiritual, dan juga obat.
Diperkirakan bahwa sekitar empat persen dari populasi orang dewasa di dunia menggunakan ganja setiap tahunnya. Ganja memiliki efek psikoaktif dan fisiologis bila dikonsumsi, biasanya dengan merokok atau konsumsi langsung. Jumlah minimum THC diperlukan untuk memiliki efek psikoaktif adalah sekitar 10 mikrogram per kilogram berat badan.

Keadaan mabuk akibat konsumsi ganja adalah bahasa sehari-hari dikenal sebagai “high”, yang merupakan kondisi di mana mental dan fisik terasa berubah karena konsumsi ganja. Setiap pengguna memiliki pengalaman yang berbeda dipengaruhi beberapa faktor seperti potensi, dosis, komposisi kimia, metode konsumsi dan sebagainya.
4.     Opium
Merupakan resin narkotika yang terbentuk dari lateks yang dikeluarkan oleh polong biji muda dari bunga opium (Papaver somniferum). Bunga ini berisi sampai 16% morfin, suatu alkaloid opiat, yang paling sering diproses secara kimia untuk menghasilkan heroin untuk perdagangan obat ilegal.
Opium secara bertahap telah digantikan oleh berbagai semi-sintetik, dan opioid sintetik dengan efek yang semakin kuat, dan dengan anestesi umum lainnya. Proses ini dimulai pada 1817, ketika Friedrich Wilhelm Adam Sertürner melakukan isolasi morfin murni dari candu setelah setidaknya tiga belas tahun penelitian dan percobaan yang hampir menjadi bencana pada dirinya sendiri dan tiga anak laki-lakinya.

5.     Crack cocaine
Sering disebut sebagai “crack”, dipercaya mulai dibuat dan dipopulerkan sejak awal 80an. Karena efek bahaya dari eter yang digunakan untuk memproduksi kokain murni produsen mencoba untuk menghilangkannya dari campuran ammonia.

Biasanya proses filtrasi juga menentukan. Baking soda saat ini lebih banyak digunakan sebagai basis daripada amonia dengan alasan aroma yang tidak menyengat dan lebih rendah kadar racunnya.
6.            Methamphetamine


Dikenal sebagai “meth” atau “ice”, adalah obat psychostimulant dan sympathomimetic. Methamphetamine memasuki otak dan memicu pelepasan zat norepinephrine, dopamine dan serotonin. Karena zat ini men-stimulasi mesolimbic yang menyebabkan euforia dan kegembiraan, sehingga tidak heran zat ini menyebabkan banyak penyalahgunaan dan ketergantungan hebat.

Pengguna bisa terobsesi pada beberapa kegiatan sederhana yang diulang-ulang, seperti mencuci tangan berulang-ulang memasang dan membongkar kembali benda2 secara berulang dan sebagainya. Penghentian pemakaian akan menyebabkan beberapa efek seperti depresi, sulit tidur, gelisah, sulit makan dan sebagainya.
7.            Kokain
Adalah kristal tropane alkaloid yang didapat dari daun tumbuhan coca. Efeknya adalah stimultan yang menekan sistem saraf utama menimbulkan sensasi yang disebut euphoric sense dan kegembiraan juga dipercaya meningkatkan energi efek-efek inilah yang menyebabkan zat ini cukup populer dan banyak digunakan.

kokain adalah zat yang ampuh untuk mempengaruhi sistem saraf, efeknya bisa terasa dari 20 menit sampai berjam-jam, tergantung dosis dan cara penggunaannya. Tanda awal ketika mulai menggunakan adalah hiperaktif
, tidak tenang, tekanan darah meningkat, denyut nadi meningkat, dan euforia.

Euforia kadang diikuti dengan rasa tidak nyaman dan depresi dan ketagihan untuk menggunakan lagi. Gairah seksual bisa meningkat ketika menggunakan obat ini, namun penggunaan dalam jangka panjang akan mengakibatkan paranoia, impotensi dan hal buruk lainnya.
8.     Heroin
Adalah candu yang langsung diekstrak dari opium poppy. Fungsi sebenarnya adalah untuk menyembuhkan orang yang ketergantungan pada morfin. Setelah diinjeksi langsung ke dalam darah, heroin akan berubah menjadi morfin dan langsung tersebar ke seluruh tubuh memalui peredaran darah. seperti endorfin lainnya heroiin yang menjadi morfin menyebabkan efek euforia, kesenangan dan bahkan disebut sebagai rasa “orgasme”.
9. Morfin  


    Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia.   Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.

d.  Gejala Klinis Pengguna Narkoba
1. Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
 
2. Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidakpulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu

          e. Dampak Negatif Narkoba
1. Dampak Fisik :
1.Gangguan pada sistem saraf (neorologis) : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
2.Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
3.Gangguan pada kulit (dermatologis) : penanahan, bekas suntikan dan alergi.
4.Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup.
5.Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara bersama-sama.

2.  Dampak Psikologis
Berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan obat.

3. Dampak sosial dan ekonomi
Selalu merugikan masyarakat baik ekonomi, sosial, kesehatan & hukum.

4. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorangmempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebutsering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luaslingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3)koka.Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseoranguntuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.



5. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinyausia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yangsudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalamiketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)adalah sebagai berikut:
•Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
•Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
•Sering menguap, mengantuk, dan malas,
•Tidak memedulikan kesehatan diri,
•Suka mencuri untuk membeli narkoba










B.   PSIKOTROPIKA

a.       Pengertian psikotropika
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
b.       Golongan Psikotropika
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
c. jenis- jenis psikotropika


1.     STIMULENSIA 

Yang digolongkan stimulansia adalah obat-obat yang mengandung zat-zat yang meransang terhadap otak dan saraf. Obat-obat tersebut digunakan untuk meningkatkan daya konsentrasi dan aktivitas mental serta fisik.

2.     Amphetamine


Amfetamin adalah stimulansia susunan saraf pusat seperti kokain, kafein, dan nikotin. Pada waktu perang dunia ke II, senyawa ini banyak digunakan untuk efek stimulansia yaitu meningkatkan daya tahan prajurit dan penerbang, menghilangkan rasa letih, kantuk dan lapar, serta meningkatkan kewaspadaan. Di samping itu, zat ini juga meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung yang dapat menyebabkan stroke maupun serangan jantung. Seusai perang zat-zat ini sering kali disalahgunakan mahasiswa dan pengemudi mobil truk untuk memberikan perasaan nyaman (euphoria) serta meningkatkan rasa kantuk dan letih.
Dalam bidang pengobatan, dulu amfetamin dipakai untuk mengobati banyak macam penyakit antara lain depresi ringan, parkinsonisme, skixofrenia, penyakit meniere, buta malam, dan hipotensi, sedangkan pada masa sekarang hanya ada 3 indikasi medis penggunaan amfetamin yaitu pengobatan markolepsi, gangguan hiperkinetik pada anak, dan obesitas.
Overdosis dapat menimbulkan kekacauan pikiran, delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan aritmia jantung. Ketergantungan fisik maupun psikis, dan toleransi dapat terjadi dengan cepat pada pengguna kronis. Bila penggunaan dihentikan secara mendadak, timbul gejala putus obat (withdrawal symptooms) dan jika digunakan pada saat mengalami depresi, setelah menghentikan pemakaian maka depresinya akan semakin berat sampai menjurus pada percobaan bunuh diri.
3.     Ecstasy 

Ecstasy pada tahun 1914 dipasarkan sebagai obat penekan nafsu makan. Pada tahun 1970-an, obat ini digunakan di Amerika Serikat sebagai obat tambahan pada psikoterapi dan kemudian dilarang pada tahun 1985. Sekarang ini ecstasy banyak digunakan oleh para pecandu di banyak Negara juga di Indonesia terutama oleh para remaja dan kalangan eksekutif di tempat-tempat hiburan sehingga disebut juga party drug atau dance drug.
Karena ecstasy dibuat dari bahan dasar amfetamin, maka efek yang ditimbulkannya juga mirip, seperti mulut kering, jantung berdenyut lebih cepat, berkeringat, mata kabur dan demam tinggi, ketakutan, sulit konsentrasi, dan seluruh otot nyeri.
4.     Shabu 

Nama shabu adalah nama julukan terhadap zat metamfetamin yang mempunyai sifat stimulansia yang lebih kuat disbanding turunan amphetamine yang lain. Bentuk putih seperti kristal putih mirip bumbu penyedap masakan, tidak berbau, mudah larut dalam air dan alkohol serta rasanya menyengat.
Setelah pemakaian shabu, pengguna akan merasakan hal-hal sebagai berikut:
1.     Merasa bersemangat karena kekuatan fisiknya meningkat
2.     Kewaspadaan meningkat
3.     Menambah daya konsentrasi
4.     Menyebabkan rasa gembira luar biasa
5.     Kemampuan bersosialisasi meningkat
6.     Insomnia, mengurangi nafsu makan
7.     Penyalahgunaan pada saat hamil bisa menyebabkan komplikasi pralahir, meningkatkan kelahiran premature atau menyebabkan perilaku bayi yang tidak normal.
Dalam pemakaian jangka panjang penggunaan shabu akan menimbulkan gangguan serius pada kejiwaan dan mental, pembuluh darah rusak, rusaknya ujung saraf dan otot, kehilangan berat badan, tekanan darah sistolik dan diastolik meningkat, dan terjadi radang hati.

5.     DEPRESIVA

Depresiva merupakan obat-obat yang bekerja mengurangi kegiatan dari SSP sehingga dipergunakan untuk menenangkan saraf atau membuat seseorang mudah tidur. Obat ini dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikis dan pada umumnya sudah dapat timbul setelah 2 minggu penggunaan secara terus menerus.




6.     HALUSINOGEN


Halusinogen disebut juga psikodelika. Pada tahun 1954, A. Hoffer dan H. Osmond memperkenalkan istilah halusinogen untuk memberi nama pada zat-zat tertentu yang dalam jumlah sedikit dapat mengubah persepsi, pikiran, dan perasaan seseorang serta menimbulkan halusinasi. Sebagin zat tersebut merupakan senyawa sintetik, sedangkan selebihnya terdapat secara alamiah dan telah lama digunakan oleh berbagai masyarakat secara tradisonal.
Resiko akan ketergantungan psikis bisa kuat sedangkan ketergantungan fisik biasanya ringan sekali. Toleransi dapat terjadi tetapi penghentian penggunaannya tidak menyebabkan abstinensia. Zat-zat ini menyebabkan distorsi penglihatan dan pendengaran antara lain mampu menimbulkan efek khayalan, juga menyebabkan ketegangan dan depresi. Salah satu kekhususan zat-zat ini adalah pengaruhnya terhadap akal budi dengan menghilangkan daya seleksi dan kemampuan mengkoordinasi persepsi dan rangsangan dari dunia luar. Dalam dosis lebih tinggi dapat mengakibatkan perasaan ketakutan, kebingungan, dan panic yang biasanya disebut bad trip/flip.
7.     LSD


Diethylamide asam lisergat, LSD, LSD-25, atau acid, adalah obat psychedelic semisintetik dari keluarga tryptamine. Bisa dibilang yang paling hebat dari semua psychedelics digunakan terutama sebagai entheogen dan untuk melengkapi berbagai jenis latihan untuk transendensi termasuk dalam meditasi.

Efek psikologis LSD itu (bahasa sehari-hari disebut “trip”) sangat bervariasi dari orang ke orang, tergantung pada faktor-faktor seperti pengalaman sebelumnya, keadaan pikiran dan lingkungan serta kekuatan dosis. Pemakaian LSD dapat memiliki efek jangka panjang psychoemotional beberapa pengguna mengutip pengalaman LSD sebagai yang menyebabkan perubahan signifikan dalam kepribadian dan perspektif hidup


C.   ZAT ADIKTIF

1.      Pengertian Zat Adiktif

Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

2. Jenis-Jenis Zat Adiktif
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1.     Minuman Alkohol 

 

mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).

2. Inhalasi ( gas yang dihirup )
solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

3.     Tembakau / nikotin :

 
pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.


3.     Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif 

a.       Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
b.      Efek/Dampak Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi sertamemperburuk aliran darah koroner.
c.       Efek/Dampak Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
d.      Efek/Dampak Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangansel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
e.       Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggumenstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
f.       Efek/Dampak Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g.      Efek/Dampak Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat menimbulkan infeksi emboli.

IV. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.





V. SUMBER
Sumber kami dalam menyusun makalah ini adalah :
1.     Survey di Internet. (www.anti.or.id).
2.     Survey kepada beberapa Narasumber, antara lain :
a. 5 Anggota Polri.
b. 3 Orang Pemakai.
c. 10 Orang bukan Pemakai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar